Perkembangan tren di masyarakat selalu saja berubah, baik merupakan produk terbaru maupun pengulangan yang disertai inovasi produk lama sesuai minat masyarakat. Sebut saja tren jacket bomber atau jacket Jokowi yang kemudian manjadi incaran banyak orang setelah pidato Presiden Jokowi terkait aksi 411 di istana negara yang menggunakan jacket tersebut. Tren sendiri sebenarnya tidak hanya fokus pada fashion karena mencakup apa yang di sukai dan apa yang dibicarakan sebagian besar masyarakat.
Berbicara tentang tren maka antara tahun 90an-2000an awal, memiliki rambut lurus menjadi tren bagi kaum hawa di Papua. tidak sedikit yang rela menempuh berbagai cara dan mengeluarkan biaya yang cukup mahal untuk mendapatkan rambut lurus. Alhasil istilah komputer (komin pun terurai) menjadi booming. Walaupun sampai sekarang meluruskan rambut bagi sebagian perempuan papua masih menjadi pilihan dengan berbagai alasan masing-masing.
Saya melihat kurang lebih sekitar tahun 2010 hingga kini tren rambut keriting dengan berbagai model menjadi pilihan utama, entah karena mengikuti gaya rambut orang kulit hitam di Amerika atau ada cara pandang baru tentang makna rambut keriting bagi Orang Papua.
Berbicara tentang tren maka antara tahun 90an-2000an awal, memiliki rambut lurus menjadi tren bagi kaum hawa di Papua. tidak sedikit yang rela menempuh berbagai cara dan mengeluarkan biaya yang cukup mahal untuk mendapatkan rambut lurus. Alhasil istilah komputer (komin pun terurai) menjadi booming. Walaupun sampai sekarang meluruskan rambut bagi sebagian perempuan papua masih menjadi pilihan dengan berbagai alasan masing-masing.
Saya melihat kurang lebih sekitar tahun 2010 hingga kini tren rambut keriting dengan berbagai model menjadi pilihan utama, entah karena mengikuti gaya rambut orang kulit hitam di Amerika atau ada cara pandang baru tentang makna rambut keriting bagi Orang Papua.
Rambut Keriting Sebagai Identitas
Dalam UU Otsus Provinsi Papua pasal 1 huruf f secara singkat dapat disimpulkan sebagai Orang yang berasal dari rumpun melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Papua, sampai disini penekanan terhadap suku asli di Papua akan mengarahkan kita pada ciri khas, kebudayaan dan bahasa yang mengidentifikasikan seseorang atau sekelompok orang sebagai bagian suku asli di Papua. Alfred Russel Wallace dalam The Malay Archipelago the Land of the Orang-Utan and Bird Paradise (1980) kurang lebih mengidentifikasikan Orang Papua dengan warna kulit sangat gelap, kecokelatan atau hitam tetapi tidak sama dengan warna kulit ras negroid. Berbeda juga dengan Melayu dan berambut sangat kasar dan kering. Dari identifikasi tersebut maka dapat dikatakan bahwa rambut keriting (kasar dan kering) merupakan salah satu ciri khas suku asli Papua.
Berbicara tentang identitas maka kita bicara tentang sesuatu yang berlaku pada sebuah kelompok yakni tanda, ciri atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang menjadi pembeda. Stella Ting Toomey mengatakan bahwa identitas adalah sebuah refleksi diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Dari pengertian tersebut penekanan pada berasal dari etnis rupanya menjadi sesuatu yang seksi untuk dibahas dalam konteks ini.
Saya melihat tren rambut keriting ini sebagai sebuah gerakan "kembali ke sesuatu yang asli" atau kembali ke rambut keriting. Saya sebut sebagai sebuah gerakan karena cukup banyak kaum hawa yang pernah meluruskan rambut kemudian memilih kembali ke rambut keriting, ditambah mereka yang tetap menjaga keaslian rambut. kita bisa cek di beberapa media sosial terutama facebook & instagram. Tidak sedikit yang menonjolkan rambut keriting sebagai sebuah identitas, disana terlihat ada kecintaan, kebanggaan yang ditampilkan dalam tulisan dan foto.
Rambut keriting sebagai sebuah identitas bagi sebagian orang papua rupanya tidak hanya tentang tren, tidak sesederhana menentukan pilihan pada daftar menu atau film yang akan ditonton malam minggu. Hal ini mencakup pengenalan akan siapa saya, darimana berasal dan menekankan pada perbedaan kelompok etnis yang mencakup banyak hal di dalamnya. Jelas terlihat ada sebuah pesan perjuangan dan klaim identitas.
Dalam UU Otsus Provinsi Papua pasal 1 huruf f secara singkat dapat disimpulkan sebagai Orang yang berasal dari rumpun melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Papua, sampai disini penekanan terhadap suku asli di Papua akan mengarahkan kita pada ciri khas, kebudayaan dan bahasa yang mengidentifikasikan seseorang atau sekelompok orang sebagai bagian suku asli di Papua. Alfred Russel Wallace dalam The Malay Archipelago the Land of the Orang-Utan and Bird Paradise (1980) kurang lebih mengidentifikasikan Orang Papua dengan warna kulit sangat gelap, kecokelatan atau hitam tetapi tidak sama dengan warna kulit ras negroid. Berbeda juga dengan Melayu dan berambut sangat kasar dan kering. Dari identifikasi tersebut maka dapat dikatakan bahwa rambut keriting (kasar dan kering) merupakan salah satu ciri khas suku asli Papua.
Berbicara tentang identitas maka kita bicara tentang sesuatu yang berlaku pada sebuah kelompok yakni tanda, ciri atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang menjadi pembeda. Stella Ting Toomey mengatakan bahwa identitas adalah sebuah refleksi diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Dari pengertian tersebut penekanan pada berasal dari etnis rupanya menjadi sesuatu yang seksi untuk dibahas dalam konteks ini.
Saya melihat tren rambut keriting ini sebagai sebuah gerakan "kembali ke sesuatu yang asli" atau kembali ke rambut keriting. Saya sebut sebagai sebuah gerakan karena cukup banyak kaum hawa yang pernah meluruskan rambut kemudian memilih kembali ke rambut keriting, ditambah mereka yang tetap menjaga keaslian rambut. kita bisa cek di beberapa media sosial terutama facebook & instagram. Tidak sedikit yang menonjolkan rambut keriting sebagai sebuah identitas, disana terlihat ada kecintaan, kebanggaan yang ditampilkan dalam tulisan dan foto.
Rambut keriting sebagai sebuah identitas bagi sebagian orang papua rupanya tidak hanya tentang tren, tidak sesederhana menentukan pilihan pada daftar menu atau film yang akan ditonton malam minggu. Hal ini mencakup pengenalan akan siapa saya, darimana berasal dan menekankan pada perbedaan kelompok etnis yang mencakup banyak hal di dalamnya. Jelas terlihat ada sebuah pesan perjuangan dan klaim identitas.
Mengapa Rambut Keriting Menjadi CuPen (Cukup Penting) sekarang ?
Saya teringat ungkapan yang kurang lebih mengatakan bahwa semua hal di Papua selalu dikaitkan dengan politik, mari coba kita lihat kaitannya.
Berlakunya UU Otsus bagi Provinsi Papua tidak hanya membawa perubahan pada pelaksanaan roda pemerintahan dan politik di Papua, tetapi juga menguatkan rasa nasionalisme terhadap Papua (etnik) dalam berbagai aspek kehidupan termasuk semangat menonjolkan keanggotaan seseorang dalam sebuah kelompok etnis tertentu kepada orang lain. Perbedaan identitas antara komin (papua) dan amber (non papua) semakin dimunculkan dalam berbagai hal terutama warna kulit dan rambut. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Crawdord Young bahwa penampilan fisik adalah atribut permanen; dimana warna kulit mewakili sebuah komunitas. Warna kulit dan rambut keriting yang ditonjolkan oleh sebagian besar orang papua sebagai sebuah identitas merupakan hal penting yang mencakup hak- hak politik, dan kepemilikan hak dalam masyarakat adat. Teori politik identitas digunakan untuk menganalisis perspektif aktor politik identitas karena tidak sedikit aktor politik yang melakukan kampanye yang menitikberatkan pada ciri khas, kekuatan kelompok etnik, isu tentang hak-hak dasar orang asli Papua yang semakin menguat, dan tidak jarang perjuangan identitas sebagai orang papua menjadi senjata yang cukup ampuh di tingkat nasional dan harus diakui bahwa klaim identitas menjadi sesuatu yang cukup penting dalam berbagai hal.
Tidak hanya dalam politik, kebanggaan terhadap identitas papua pun sering dimunculkan oleh pelajar dan mahasiswa di luar papua untuk sebuah nilai pengakuan dan prestasi.
Walau harus diakui bahwa perkawinan campur yang terjadi di Papua seperti halnya yang terjadi dibelahan bumi lain telah menghasilkan bentuk fisik baru termasuk rambut, yang mengakibatkan transformasi dari realitas biologis ke realitas kultural seperti perkawinan Cina-Serui, Papua-Jawa, Papua-Makassar, Papua-Belanda dan lain sebagainya). Dalam banyak hal memang kita dengan mudah dapat mengidentifikasikan diri sebagai anggota dari kelompok etnik Papua karena ada homogenitas yang tinggi di dalamnya misalnya rambut dan kebudayaan, tapi transformasi dari realitas biologis inilah yang kemudian dalam UU Otsus pun berisi tentang Orang Papua yang mengikuti garis keturunan patrilinear dan matrilinear dan mendapat pengakuan sebagai orang papua yang tidak hanya didasarkan pada realitas biologis saja. Sehingga UU ini diharapkan dapat mengakomodir kepentingan bersama.
Saya teringat ungkapan yang kurang lebih mengatakan bahwa semua hal di Papua selalu dikaitkan dengan politik, mari coba kita lihat kaitannya.
Berlakunya UU Otsus bagi Provinsi Papua tidak hanya membawa perubahan pada pelaksanaan roda pemerintahan dan politik di Papua, tetapi juga menguatkan rasa nasionalisme terhadap Papua (etnik) dalam berbagai aspek kehidupan termasuk semangat menonjolkan keanggotaan seseorang dalam sebuah kelompok etnis tertentu kepada orang lain. Perbedaan identitas antara komin (papua) dan amber (non papua) semakin dimunculkan dalam berbagai hal terutama warna kulit dan rambut. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Crawdord Young bahwa penampilan fisik adalah atribut permanen; dimana warna kulit mewakili sebuah komunitas. Warna kulit dan rambut keriting yang ditonjolkan oleh sebagian besar orang papua sebagai sebuah identitas merupakan hal penting yang mencakup hak- hak politik, dan kepemilikan hak dalam masyarakat adat. Teori politik identitas digunakan untuk menganalisis perspektif aktor politik identitas karena tidak sedikit aktor politik yang melakukan kampanye yang menitikberatkan pada ciri khas, kekuatan kelompok etnik, isu tentang hak-hak dasar orang asli Papua yang semakin menguat, dan tidak jarang perjuangan identitas sebagai orang papua menjadi senjata yang cukup ampuh di tingkat nasional dan harus diakui bahwa klaim identitas menjadi sesuatu yang cukup penting dalam berbagai hal.
Tidak hanya dalam politik, kebanggaan terhadap identitas papua pun sering dimunculkan oleh pelajar dan mahasiswa di luar papua untuk sebuah nilai pengakuan dan prestasi.
Walau harus diakui bahwa perkawinan campur yang terjadi di Papua seperti halnya yang terjadi dibelahan bumi lain telah menghasilkan bentuk fisik baru termasuk rambut, yang mengakibatkan transformasi dari realitas biologis ke realitas kultural seperti perkawinan Cina-Serui, Papua-Jawa, Papua-Makassar, Papua-Belanda dan lain sebagainya). Dalam banyak hal memang kita dengan mudah dapat mengidentifikasikan diri sebagai anggota dari kelompok etnik Papua karena ada homogenitas yang tinggi di dalamnya misalnya rambut dan kebudayaan, tapi transformasi dari realitas biologis inilah yang kemudian dalam UU Otsus pun berisi tentang Orang Papua yang mengikuti garis keturunan patrilinear dan matrilinear dan mendapat pengakuan sebagai orang papua yang tidak hanya didasarkan pada realitas biologis saja. Sehingga UU ini diharapkan dapat mengakomodir kepentingan bersama.
Saya dan Rambut Keriting
Saya tidak bisa mengklaim diri saya sebagai Orang Papua kalau berkulit putih dan berambut lurus. Begitu kira-kira
Bagi saya rambut keriting adalah senjata dan kunci.
sebagian besar orang yang saya temui baik di Papua maupun di luar Papua meragukan keaslian saya sebagai orang papua karena warna kulit yang tidak begitu hitam. Dan bagi saya itu adalah tantangan yang cukup mengganggu. Hanya dengan rambut keriting saya dengan leluasa berbicara tentang Papua, dan hanya dengan rambut keriting ada kepercayaan untuk mewakili Papua.
Saya tidak bisa mengklaim diri saya sebagai Orang Papua kalau berkulit putih dan berambut lurus. Begitu kira-kira
Bagi saya rambut keriting adalah senjata dan kunci.
sebagian besar orang yang saya temui baik di Papua maupun di luar Papua meragukan keaslian saya sebagai orang papua karena warna kulit yang tidak begitu hitam. Dan bagi saya itu adalah tantangan yang cukup mengganggu. Hanya dengan rambut keriting saya dengan leluasa berbicara tentang Papua, dan hanya dengan rambut keriting ada kepercayaan untuk mewakili Papua.
Literatur:
Kaelola, Akbar. Kamus Istilah Politik Kontemporer. Yogyakarta: cakrawala, 2009
Sjaf, Sofyan. Politik Etnik, Dinamika Politik Lokal di Kendari. Jakarta: Obor Indonesia, 2014
Isaacs, Harold. Pemujaan Terhadap Kelompok Etnis, Identitas Kelompok dan Perubahan Politik. Jakarta: obor indonesia, 1993
Bart, Frederik. Kelompok Etnik dan Batasannya. Jakarta: UI Press, 1988
Oommen, T. Kewarganegaraan, Kebangsaan, & etnisitas, mendamaikan persaingan identitas. Bantul: Kreasi Wacana, 2009
Meteray, Bernarda. Nasionalisme Ganda Orang Papua. Jakarta: kompas, 2012
Thung, dkk. Klaim, Kontestasi dan Konflik Identitas. Jakarta: LIPI, 2006
www.wikipedia.com
Kaelola, Akbar. Kamus Istilah Politik Kontemporer. Yogyakarta: cakrawala, 2009
Sjaf, Sofyan. Politik Etnik, Dinamika Politik Lokal di Kendari. Jakarta: Obor Indonesia, 2014
Isaacs, Harold. Pemujaan Terhadap Kelompok Etnis, Identitas Kelompok dan Perubahan Politik. Jakarta: obor indonesia, 1993
Bart, Frederik. Kelompok Etnik dan Batasannya. Jakarta: UI Press, 1988
Oommen, T. Kewarganegaraan, Kebangsaan, & etnisitas, mendamaikan persaingan identitas. Bantul: Kreasi Wacana, 2009
Meteray, Bernarda. Nasionalisme Ganda Orang Papua. Jakarta: kompas, 2012
Thung, dkk. Klaim, Kontestasi dan Konflik Identitas. Jakarta: LIPI, 2006
www.wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar